https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kabupaten di Bengkulu ini Bentuk Tim Koordinasi Penggunaan DBH Sawit

Kabupaten di Bengkulu ini Bentuk Tim Koordinasi Penggunaan DBH Sawit

Rapat pembentukan Tim Koordinasi Penggunaan DBH Sawit Rejang Lebong. foto: ist.

Curup, kabarsawit.com -   Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan rapat pembentukan Tim Koordinasi Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda dan dibuka oleh Dr Asli Samin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan turut hadir Rosita M SH, Staf Ahli Bupati Bagian Perekonomian dan perwakilan OPD terkait.

Menurut Dr Asli Samin, membentuk tim koordinasi penggunaan DBH Sawit sangat penting. Selain itu juga sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit Berkelanjutan.

“Pemerintah Pusat sudah minta kita untuk bentuk tim koordinasi DBH khusus Rejang Lebong. Tugas tim ini lumayan berat, soalnya akan verifikasi Rancangan Kegiatan dan Penganggaran atau RKP dari Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) selanjutnya disusun oleh Dinas Pertanian dan Perikanan,” terangnya, Jumat (16/2).

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, M Syamsul Ma’arif MT menyebut bahwa fungsi tim ini melakukan koordinasi rencana program anggaran DBH Sawit untuk jalan, pertanian, lingkungan hidup, sosial dan ketenagakerjaan.

Ditambah lagi, mereka juga melakukan koordinasi pemantauan dan evaluasi DBH sawit dan laporan penggunaan DBH sawit.

“Nanti diakhir juga melaporkan hasilnya ke Bupati Rejang Lebong,” paparnya.