Sembilan Pabrik Sawit di Mukomuko Kangkangi Permentan 98/2013
Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit.
Bengkulu, kabarsawit.com - Sembilan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Kesembilan pabrik itu yakni; PT. GSS, PT. BMK, PT. USM, PT. KSM, PT. SAP, PT. SSP, PT. MMIL, PT. KAS, dan PT. MPRA.
Pelanggaran itu karena perusahaan gagal memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permentan tersebut. Menurut aturan tersebut, setiap perusahaan yang ingin mendirikan pabrik sawit harus dapat menyediakan setidaknya 20 persen dari bahan bakunya sendiri dari kebun perusahaan atau kemitraan dengan petani lokal.
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, M. Rizon, S.Hut mengatakan, dari sekitar 13 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko, sekitar sembilan perusahaan tidak memiliki kebun inti. Menurutnya, kondisi itu jelas menyalahi Permentan.
"Selain tidak memiliki kebun sendiri, pabrik-pabrik itu juga tidak memiliki kemitraan yang jelas dengan petani." kata Rizon, kemarin.
Awalnya, kata Rizon, kesembilan pabrik pernah membuat kemitraan dengan petani saat awal mendirikan pabrik, namun kemitraan tersebut tidak lanjut dan tidak ada pembinaan terhadap kebun kemitraannya.
"Pabrik yang tidak memiliki kebun sendiri sudah diberi peringatan karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan beroperasinya sebuah pabrik kelapa sawit," tegas Rizon.
Kondisi itu tentu menimbulkan keprihatinan bagi pihak terkait, karena pabrik-pabrik tersebut tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan usaha perkebunan dan kemitraan dengan petani lokal.
"Kami berharap pabrik tersebut dapat segera membangun kebun sawit, karena itu amanat pemerintah pusat," tuturnya.
Mestinya, kata Rizon aturan itu diindahkan setiap perusahaan guna menjaga keseimbangan antara pembangunan industri kelapa sawit dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat petani.
"Kami berharap pabrik sawit yang belum memiliki kebun dapar segera membangunnya atau bermitra dengan petani," tutupnya.








