https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pemutihan Pajak Diperpanjang, Petani Sawit Jangan Sepele!

Pemutihan Pajak Diperpanjang, Petani Sawit Jangan Sepele!

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, foto : Dok. Kabar Sawit

Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta petani sawit untuk menggunakan program pemutihan pajak. Untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat, program ini akan diperpanjang hingga 31 Agustus 2023.

Program ini tidak hanya mencakup pajak, tetapi juga menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan kendaraan roda empat dan kendaraan lainnya.

Menurut Isnan Fajri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, perpanjangan ini dilakukan karena antusiasme masyarakat, terutama petani sawit, terhadap program pemutihan pajak.

“Dari kami polisi, jasa raharja sudah sepakat untuk memperpanjang program ini. Kami juga lihat masyarakat dan jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak. Semoga sampai akhir tahun keringanan ini berjalan,” ujarnya, Rabu (16/8).

Dia mengatakan bahwa program pemutihan pajak ini akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Polda, Jasa Raharja, dan lembaga terkait lainnya.

Isnan berkata ingin membantu masyarakat, khususnya petani sawit, karena program ini dapat banyak tanggapan positif dari khalayak ramai, termasuk petani sawit.

Ini menunjukkan bahwa tindakan inovatif dalam perpajakan benar-benar menguntungkan semua pihak.

“Kami berharap pemutihan pajak ini akan membantu masyarakat, terutama petani sawit, dalam membayar pajak kendaraan,” tutupnya