https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

6 Saksi Baru Kasus Korupsi Ekspor CPO Dipanggil Tim Penyidik Jampidsus

6 Saksi Baru Kasus Korupsi Ekspor CPO Dipanggil Tim Penyidik Jampidsus

Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, foto : ist

Jakarta, kabarsawit.com - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit masih dalam proses penyelidikan.

Para saksi juga terus dipanggil oleh tim penyidik untuk dimintai keterangannya.

Pada hari kamis kemarin, enam saksi baru kembali diperiksa oleh tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Ketut, salah satu saksi yang dipanggil merupakan Direktur Utama di 6 anak perusahaan PT Permata Hijau Group (PHG).

Dia adalah JV, Direktur Utama PT Permata Hijau Palm Oleo. Selain itu, dia juga turut memimpin PT Nubika Jaya, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Argiindustri, PT Permata Hijau Sawit, dan PT Victorindo Alam Lestari.

“Selain JV, penyidik juga memeriksa lima saksi lain, mereka semua berinisial SH, MU, R, S, dan SH, kelimanya bekerja di CV Aneka Ilmu,” ujar Ketut, Jumat (25/8).

Dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dari Januari hingga April 2022, saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.