https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Wacana Perhutanan Sosial Enam Desa di Mukomuko Belum Menemukan Titik Terang

Wacana Perhutanan Sosial Enam Desa di Mukomuko Belum Menemukan Titik Terang

Ilustrasi Hutan

Bengkulu, kabarsawit.com - Para petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko menghadapi ketidakpastian atas rencana perhutanan sosial.

Perhutanan sosial yang diajukan oleh warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu masih belum memiliki solusi yang jelas karena hanya dua dari delapan desa yang permohonannya dikabulkan.

Menurut Aprin Sihaloho, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, dua desa yang dimaksud adalah Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Lumbai.

“Enam desa seperti Lubuk Talang, Serami Baru, Air Bikuk, Lubuk Bento, Lubuk Bangko dan Lubuk Cabai adalah desa yang belum diakui,” papar Aprin, kemarin.

Saat ini Mukomko memiliki potensi besar dalam pengelolaan hutan dengan beralih dari HPT ke pengelolaan hutan sosial, konservasi hutan dan pembangunan berkelanjutan.

Aprin mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung upaya para petani untuk mendapatkan hak legal pengelolaan hutan sosial. Ia berharap pemerintah pusat segera memperjelas status pengajuan enam desa tersebut.

“Bagaimanapun, banyak petani yang membutuhkan perhutanan sosial,” tandasnya.