Akibat Kelangkaan Pupuk Kimia, Muncul Inovasi Pupuk Organik dari Limbah Sawit
Pengaplikasian limbah sawit sebagai pupuk organik, foto : Pemkab Batu Bara
Lima Puluh, kabarsawit.com - Bupati Batu Bara H. Zahir MAP bersama Naslindo Sirait, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Direksi PT Perkebunan Sumatera Utara dan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Kamis (19/10) mengunjungi lokasi instalasi pengurai pupuk organik limbah kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara, di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.
Pabrik pengurai pupuk organik limbah sawit ini merupakan gagasan dari PT Bio Energi Rimba, sebuah perusahaan yang memanfaatkan lahan kosong untuk mendaur ulang limbah sawit berupa janjang kosong untuk dijadikan pupuk organik.
Pupuk organik ini dimaksudkan untuk menyediakan pupuk tambahan bagi tanaman kelapa sawit itu sendiri. Menurut penelitian, pemupukan dengan limbah sawit dapat meningkatkan pertumbuhan daun dan kualitas buah kelapa sawit.
Aplikasi limbah sawit dilakukan di sekitar pohon kelapa sawit, setelah itu 20 liter air yang telah diencerkan disemprotkan ke limbah sawit di setiap pohon.
Bupati Zahir sangat antusias dengan penerapan pupuk organik ini. Beliau mengatakan pupuk organik ini sangat bermanfaat untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia. “Pupuk organik ini membantu mengatasi kelangkaan pupuk kimia yang dirasakan oleh para petani kelapa sawit,” sebutnya, Jumat (20/10).
“Pemerintah Daerah Batu Bara akan bekerja sama dengan petani, perusahaan pengelola limbah dan pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan inovasi pupuk organik pengurai limbah sawit ini,” terangnya.








