DBH Sawit Rp 12,7 Miliar Digunakan untuk Perbaiki Jalan Penghubung di Bengkulu Utara
Kondisi jalan rusak di Kabupaten Bengkulu Utara, foto : ist
Bengkulu, kabarsawit.com - Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima Rp 12,7 milyar dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Mian mengatakan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang mendukung perkebunan kelapa sawit.
"Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki dengan dana tersebut adalah jalan Arga Makmur, Senai dan Kurotidur," kata Mian kemarin.
Mian mengakui bahwa DBH sawit akan memberikan dorongan positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Bengkulu Utara. Infrastruktur jalan yang lebih baik akan meningkatkan konektivitas antar daerah, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi lokal.
“Konektivitas penting untuk mendukung pertumbuhan sektor perkebunan dan menghubungkan area produksi dengan pusat-pusat distribusi. Infrastruktur jalan yang semakin baik akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu Utara," tutupnya.








