https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani Sawit Kurang Mampu Dapat Bantuan Berobat dari Pemerintah

Petani Sawit Kurang Mampu Dapat Bantuan Berobat dari Pemerintah

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, foto : ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, telah memulai sebuah program untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada warga yang harus dirawat di rumah sakit di Bengkulu atau dirujuk ke luar Bengkulu.

Agus Sudrajat MM, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit di wilayah Bengkulu dapat menerima bantuan sebesar Rp 250.000 per hari selama empat hari. Dengan kata lain, bantuan maksimal yang dapat mereka terima adalah Rp 1 juta. Di sisi lain, petani kelapa sawit yang harus dikirim ke luar daerah Bengkulu untuk berobat mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta.

"Bahkan jika seseorang dirawat lebih dari empat hari, jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp 1 juta. Hal ini karena biaya bantuan hanya dialokasikan untuk empat hari," jelasnya, Sabtu (21/10).

Dia mengatakan bantuan yang diberikan di bawah program ini dapat digunakan oleh pasien dan anggota keluarga mereka untuk berbagai keperluan. Di antaranya untuk membayar ongkos perjalanan, menyewa ambulans, dan membeli tiket pesawat jika pasien harus dirujuk ke luar provinsi.

“Kami tidak boleh pakai uang dari program bantuan ini. Karena tujuan kami adalah untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani pengobatan," katanya.

Ia mengatakan program ini tersedia bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk petani kelapa sawit yang berpenghasilan rendah. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan program bantuan ini.

Secara khusus, penerima harus memiliki KTP Bengkulu Utara, nomor rekening bank dan terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan dari kepala desa/kelurahan yang memuat foto pasien dan surat keterangan dari rumah sakit tempat pasien dirawat.

“BPJS PBI adalah BPJS khusus untuk masyarakat miskin,” tuturnya.

Hingga saat ini, Dinas Sosial Bengkulu Utara telah mendistribusikan program bantuan pasien kepada 35 warga berpenghasilan rendah. Ada tujuh pasien akan dirujuk ke luar Bengkulu, sementara 28 pasien dirawat di Bengkulu. Selain itu, lima permohonan lainnya sedang diseleksi oleh Dinas Sosial Bengkulu Utara.

"Program penjangkauan ini merupakan salah satu langkah nyata yang kami lakukan untuk mendukung masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan medis, membantu mereka dalam proses pemulihan dan meringankan beban keuangan yang mereka hadapi,” tutupnya.