Disbun Bengkalis Diduga Mainkan Pengadaan Bibit Sawit, Polda Riau Turun Tangan
Bibit sawit, foto : Dok Kabarsawit
Pekanbaru, kabarsawit.com – Tim Subditi III (Tim Tindak Pidana Korupsi) Direktorat Utama Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Direkrimsus) Polda Riau saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bibit kelapa sawit oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis.
Direktur Departemen Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo melaporkan kasus saat ini sedang dalam proses pendataan (pulbaket).
"Masih pulbaket,” terang Teguh, Senin (30/10).
Menurutnya saat ini tim Subdit III sudah tiba di Bengkalis untuk menyiapkan pulbaket tersebut.
Selain itu, Teguh mengatakan pihaknya belum melakukan interogasi terhadap saksi. "Ini hanya wawancara," katanya.
Hal yang sama disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditrekrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani. "Ya, masih kita data," kata Faizal.
Dilihat dari informasi yang terkumpul, pembelian bibit kelapa sawit untuk sekelompok petani di Kabupaten Bengkalis dilakukan dengan mengorbankan anggaran tahun 2022. Namun, penerima bibit aren yang dituju bukanlah petani yang sebenarnya.
Informasi lainnya saat melaksanakan anggaran senilai Rp 1,4 miliar, terbagi menjadi tujuh paket dan penugasan langsung.








