Ditinggal Cerai, Petani Sawit di Bengkulu Isap Sabu
Tersangka kenakalan baju tahanan saat jumpa pers di Mapolresta Bengkulu. Foto: Dirgantara
Bengkulu, kabarsawit.com - Seorang petani kelapa sawit di Kota Bengkulu HR mengaku stres setelah bercerai dengan istrinya lebih kurang setengah tahun.
Alhasil, pria yang tinggal di Kelurahan Bentiring ini nekat mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu.
Kepada Polisi HR mengatakan, jika mengkonsumsi Narkoba ini dilakukannya setiap hari setelah berpisah dengan sang istri.
"Sebagi obat penenang, Pak. Makanya saya konsumsi narkoba," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Minggu.
HR mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang bandar dari luar Kota Bengkulu.
HR ditangkap Polisi saat bertransaksi Narkoba di Jalan S Parman. Penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Khairul Anwar Simatupang, Sabtu malam.
"Ketika itu tim mendapati ada seorang pengendara mobil yang gerak-geriknya mencurigakan. Nah, waktu digeledah ditemukanlah dua peket ganja berukuran besar dan satu alat hisap sabu," kata Khairul.
Pelaku langsung diamankan beserta bukti. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.








