https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Disbun Bengkalis Tandatangani MOU dengan BPDPKS

Disbun Bengkalis Tandatangani MOU dengan BPDPKS

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dana Sarpras antara Disbun Bengkalis dengan BPDPKS. foto: ist.

Bengkalis, kabarsawit.com - Pada tanggal 26 April 2024 (Jumat), Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengenai dana dukungan pengelolaan sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit.

Mohammad Azmir, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, mengimbau para pekebun kelapa sawit untuk memanfaatkan dan memaksimalkan dukungan pemerintah melalui dana sarpras BPDPKS.

“Dana anggaran yang disediakan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi perkebunan kelapa sawit masyarakat. Baik infrastruktur kebun maupun kualitas kebun, seperti bibit dan pupuk," jelasnya dalam rilis Diskominfotik Bengkalis, kemarin.

Dukungan yang diberikan BPDPKS berupa bantuan pupuk, benih, pestisida, sarana produksi, penanganan pasca panen, kendaraan, unit pengolahan hasil, pamigo, infrastruktur pasar dan verifikasi teknis (ISPO).

“Kelompok tani, koperasi dan organisasi petani diusulkan sebagai penerima manfaat,” tuturnya.

Azmir menambahkan bahwa petani kelapa sawit dapat menghubunginya di website aplikasi pengusulan sapras di https://sarpras-online.bpdp.or.id.

Atau, mereka dapat menghubungi Wewen dari Disbun Bengkalis di nomor telepon seluler 085280067334. Atau, mereka dapat mengunjungi UPT Pembibitan dan Pengembangan terdekat atau langsung ke Disbun Bengkalis.

"Seluruh uruslan dari para pekebun akan didukung dan ditindaklanjuti oleh staf kantor kami untuk mewujudkan tujuan pembangunan perkebunan di Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan, yang pada gilirannya berdampak pada kesejahteraan pekebun,” lanjutnya.