Kenaikan Nilai Tukar Tanaman Perkebunan Bikin Daya Beli Petani Kalteng Nanjak
Kalteng, kabarsawit.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Gabungan Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) pada Agustus 2024 naik sebesar 0,50 persen dibanding Juli 2024 dari 125,09 menjadi 125,72.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," jelasnya, Kamis (12/9).
Dia menyebutkan, kenaikan NTP Agustus 2024 didorong oleh kenaikan nilai tukar pada salah satu subsektor, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik 0,97 persen. Tepatnya naik dari 145,12 pada Juli 2024 menjadi 146,53.
Kenaikan ini dipicu oleh naiknya harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit. Menurutnya, saat ini terjadi penurunan pasokan akibat penurunan produksi TBS di Kalteng.
"Kenaikan harga sawit menyebabkan It naik 0,51 persen, sementara Ib justru mengalami penurunan sebesar 0,45 persen. Kenaikan It pada Agustus 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pada kelompok tanaman perkebunan rakyat, utamanya kelapa sawit," ujarnya.
"Penurunan Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat didominasi oleh penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)," tambahnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 0,20 persen. Yakni dari 128,91 (Juli 2024) menjadi 128,65 (Agustus 2024).