https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ulat Api Mulai Serang Kebun Sawit Warga, Disbun Sulbar Lakukan Ini

Ulat Api Mulai Serang Kebun Sawit Warga, Disbun Sulbar Lakukan Ini

Sulbar, kabarsawit.com - Bidang Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengamatan awal terhadap serangan hama ulat api yang mengancam komoditi kelapa sawit di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (mateng).

Pengamatan terhadap serangan hama ulat api dilakukan  setelah menerima laporan dari pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Kabupaten Mateng pada tanggal 31 Juli 2024.

Serangan hama ulat api kali ini terjadi di Desa Tinali, Kecamatan Budong-Budong. Hama ini diketahui dapat menyebabkan kerusakan signifikan pada tanaman kelapa sawit yang berpotensi merugikan para petani dan industri perkebunan sawit di daerah tersebut.

Pengamatan awal ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan menentukan langkah-langkah penanggulangan yang diperlukan untuk melindungi komoditi penting ini.

Dalam pengamatan ini, Disbun Sulbar berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten, termasuk Kepala Bidang Perkebunan I Wayan Purnayase, untuk merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat.

Koordinasi juga dilakukan dengan Kepala Desa Tinali Jaelani Mulyadi, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Tinali, Petugas Regu Pengendali OPT (RPO), dan pemilik kebun sawit Asbar. Kesepakatan dicapai untuk segera melakukan pengendalian hama dengan cara fogging.

Pengamatan awal menunjukkan bahwa luas serangan ulat api mencapai sekitar 100 hektar dengan intensitas serangan berat. Untuk mengatasi hal ini, tindakan pengendalian akan dilakukan melalui fogging yang dijadwalkan pada malam hari mulai pukul 20.00 WITA.

Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan yang lebih luas dan melindungi tanaman kelapa sawit dari kerugian lebih lanjut.

Herdin Ismail menekankan pentingnya koordinasi antara dinas terkait, pemerintah desa, dan petani dalam mengatasi permasalahan ini secara efektif.

“Kami akan melakukan tindakan preventif untuk membantu para petani dalam menghadapi ancaman hama ulat api ini,” jelasnya Herdin, Minggu (15/9).

"Pengawasan dan upaya penanggulangan yang tepat diharapkan dapat meminimalisir dampak kerusakan dan memastikan keberlanjutan produksi kelapa sawit di Mateng," imbuhnya.