Kebun Plasma PT Agro Muko Sasaran Empuk Bagi 'Ninja' Sawit
Warga tutup jalan jalur masuk menuju perkebunan plasma PT Agro Muko.
Bengkulu, kabarsawit.com - Maraknya pencurian TBS sawit membuat resah petani yang tergabung di koperasi plasma PT Agro Muko di wilayah Kecamatan Malin Deman dan Air Buluh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Sejumlah petani pun memblokade jalan menuju perkebunan dengan kayu bertuliskan adanya upaya pengamanan maupun perbaikan manajemen koperasi tersebut.
Salah seorang petani kelapa sawit bernama Agus mengaku, baru-baru ini, TBS petani sawit plasma dicuri oleh maling. Hal ini Tentu mempengaruhi pendapatan petani.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi akibat ulah oknum masyarakat di daerah itu sendiri. Sebab kepengurusan kebun plasma semrawut.
"Hal ini terlihat dari hasil panen sawit di lahan seluas 150 hektare dua tahun terakhir yang sangat tidak berimbang," kata Agus kepada kabarsawit.com, Jumat (17/2).
Agus mengaku, sejak beberapa tahun terakhir, kepengurusan kebun plasma ini memang tidak berjalan baik. Ini terlihat dari ketidakkompakan para anggota dalam pengawasan kebun.
Untuk itu Agus mengajak agar petani plasma saling mengawasi dan menjaga kebun, supaya hasil panen meningkat, pencurian bisa dicegah hingga hasilnya memuaskan.
"Memang hasilnya selama ini sangat tidak masuk akal. Sebab luas kebun 150 hektare tapi duit yang didapat tidak seberapa. Padahal kami cuman mengantungkan hidup dari hasil kebun ini," ujarnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, seharusnya koperasi dapat mengatasi permasalahan tersebut. Karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh, mulai dari adanya laporan pencurian TBS hingga permasalahan lainnya.
"Pencurian TBS ini kan sudah sering terjadi di plasma Air Buluh ini, harusnya sebagai pengurus cepat ambil langkah agar hal serupa tidak terjadi kembali. Kita buat aturan satu pintu yang mana aturan tersebut kita sepakati bersama dalam rapat nantinya," tuturnya.
Ia juga meminta kepada perusahaan mitra perkebunan agar memperhatikan kebun plasma serta ikut menjaga, karena inti dan plasma merupakan suatu kemitraan dengan persyaratan mutlak untuk berdirinya perusahaan sawit.
Lebih lagi, perkebunan sawit tersebut telah banyak berkontribusi bagi masyarakat setempat, sehingga sangat disayangkan jika kepungurusan kebun tidak jelas.
"Harapan kami agar polemik yang terjadi dapat diselesaikan. Ini juga untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan harapan masyarakat," ujar Agus.








