https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

800 Hektare Lahan PT SIL 'Ditukar Guling'

800 Hektare Lahan PT SIL

Polres Bengkulu Utara mediasi PT SIL dengan masyarakat.

Bengkulu, kabarsawit.com - Seluas 800 haktare lahan perkebunan kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari (SIL) ditukar guling menjadi lahan enclave usai diklaim dan digarap sejumlah masyarakat Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal itu terungkap setelah manajemen PT SIL memergoki masyarakat menggarap lahan perkebunan.

Tak ingin terlalu jauh dalam persoalan sengketa lahan, Polres Bengkulu Utara mengadakan pertemuan dengan manajemen PT SIL, pemerintahan dan masyarakat desa penyanggah perusahaan, kemarin.

Dari hasil mediasi itu, perusahaan pun siap untuk mengeluarkan lahan yang digarap masyarakat seluas 800 hektare sebagai lahan enclave.

"Berdasarkan hasil mediasi, manajemen sepakat agar lahan yang digarap masyarakat dimasukkan sebagai lahan tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana kepada kabarsawit.com.

Kepolisian juga meminta agar masyarakat dan manajemen perusahaan dapat bersama-sama menjaga status lahan yang akan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Harapan kami dengan hasil keputusan bersama, situasi dan kondisi hingga kedepannya dapat kondusif dan tidak terjadi konflik di kemudian hari," kata Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi perusahaan dan masyarakat yang dapat menahan egonya masing-masing sehingga dapat menemukan titik terang dari permasalahan tersebut melalui mediasi.

"Kami juga meminta bantuan BPN, kepengurusan seluruh administrasi dalam proses pembebasan lahan yang telah di-enclavekan dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kapolres.

Atas kebijakan Kapolres ini, perwakilan kelompok masyarakat, Budi pun menyampaikan terimakasih.

Budi mengatakan selama ini sekelompok masyarakat desa yang menggarap lahan tersebut mengaku punya hak atas lahan PT SIL. 

Lebih lagi penghasilan masyarakat setempat rata-rata adalah sebagai petani, sehingga dengan adanya upaya itu ke depan masyarakat akan lebih terlindungi dalam menggarap lahan yang ada.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pak Kapolres yang telah membantu warga menyelesaikan permasalah dengan PT SIL, sehingga ada titik terangnya," pungkasnya.