Ini Cara Pemkab Melawi Dorong Petani Sawit Dapatkan PSR
Ilustrasi kebun sawit di Melawi, Kalbar. Foto: Dok. Elaeis
Melawi, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mensosialisasikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) kepada petani di Desa Sidomulyo.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada petani untuk program yang digawangi oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) itu.
Kepala Bidang Pangan dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi, M. Rahmadani, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen Pemkab Melawi mendorong petani untuk mengajukan peremajaan pada kebun kelapa sawitnya. Terlebih pada kebun yang yang sudah masuk kriteria.
"Ini langkah penting untuk meningkatkan minat petani dalam mengajukan peremajaan kebun kelapa sawitnya. Dimana PSR sendiri bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan keberlanjutan dan kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (11/6)
Dikatakannya, kebun kelapa sawit yang masuk kategori untuk diremajakan cukup banyak di Melawi. Misalnya usia sudah lebih dari 25 tahun dan sudah tidak produktif. "Ini tentu membuat penghasilan petani berkurang. Namun jika diremajakan maka kesejahteraan petani akan kembali terjamin karena produksi akan meningkat kembali," tuturnya.***








