https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Praktisi Hukum Minta BPKP Audit Seluruh Perkebunan Sawit di Bengkulu

Praktisi Hukum Minta BPKP Audit Seluruh Perkebunan Sawit di Bengkulu

Praktisi Hukum di Bengkulu Bukhori.

Bengkulu, kabarsawit.com - Praktisi Hukum di Bengkulu Bukhori meminta pemerintah daerah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan audit kepada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) di daerah.

"Karena banyak yang tidak beres dari segi kelola PSR, plasma hingga koperasi, saya minta Pemerintah mengaudit seluruh PKS di daerah," kata Bukhori, kemarin.

Menurutnya, sejumlah permasalahan antara PKS dengan masyarakat yang sering terjadi adalah soal HGU. Hal ini dilatarbelakangi atas ketidaktransparanan PKS dalam tata kelola industri sawit untuk rakyat baik dari segi pembangunan kebun plasma, maupun pengelolaan uang koperasi yang hanya dinikmati segelintir oknum. 

Tak hanya itu, kontribusi PKS terhadap pembangunan daerah melalui dana bagi hasil yang digelontorkan juga perlu diperjelas agar tidak ada kecurigaan terhadap masyarakat.

Karena itu, audit adalah langkah yang sederhana dalam memperbaiki tata kelola industri sawit, di mana hasil dari audit tersebut dapat diserahkan ke pemerintah pusat untuk keperluan pendataan tentang pabrik sawit yang masih aktif serta kendala yang dialami dalam perkembangannya. 

"Langkah ini juga atas permintaan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, agar setiap PKS diaudit," kata Bukhori.

"Jadi saya sepakat jika BPKP mulai melakukan audit dari tuntutan masyarakat Desa Seblat, yang sampai saat ini masih bersitegang dengan PT Agricinal atas ketidakjujuran dalam pengelolaan kebun plasma. Belum lagi PT Bimas Raya Sawitindo yang beroperasi di tengah habisnya izin HGU," tegas Bukhori.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Rusdy Sofyan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audit dalam rangka pengawasan dan perbaikan tata kelola industri sawit. 

Tujuan dari audit tersebut untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan pengendalian, dan peningkatan efektivitas manajemen risiko pembangunan nasional pada sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa perbaikan tata kelola yang diharapkan meliputi tata kelola perkebunan dan hasil perkebunan kelapa sawit yang mencakup aspek perizinan, sertifikasi dan regulasi, tata niaga minyak sawit dan produk olahannya, serta strategi hilirisasi industri. 

"Selain itu, perbaikan juga pada tata kelola penerimaan negara dan daerah. Ini sudah menjadi atensi pusat agar ada audit menyeluruh kepada PKS yang ada. Kami masih menunggu Keputusan Presiden atau Kepresnya," singkat Rusdy.