Potensi Lahan untuk Kebun Sawit di Kaltim Masih Luas, APKASINDO: Kasih Saja ke Petani
Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit.
Kaltim, kabarsawit.com - Pemerintah menyamai potensi lahan yang dapat dipergunakan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih sangat luas.
Ada sekitar 905.544 hektare lahan terbentang di daerah itu yang dapat digunakan untuk pembangunan kebun sawit.
Tidak dapat dipungkiri, minat sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim memang cukup tinggi saat ini. Buktinya, hingga 2022 lalu, tercatat luas kebun kelapa sawit di Kaltim mencapai 1,39 juta hektare.
Sekretaris DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko mengatakan, petani tentu akan sangat senang jika memang masih ada lahan yang bisa digarap untuk perkebunan kelapa sawit di Kaltim. Terlebih, para petani swadaya.
"Sebaiknya pemerintah memberikan informasi kepada petani sawit swadaya, agar bisa ditanam sawit," kata Daru kepada kabarsawit.com, kemarin.
Hal ini sampaikan Daru lantaran khawatir pemerintah justru akan membuka peluang bagi para perusahaan atau pemodal untuk menggarap lahan tersebut. "Kalau itu terjadi berarti pemerintah tidak berpihak kepada petani sawit swadaya," paparnya.
"APKASINDO berharap lahan tersebut di berikan kepada para petani swadaya untuk meningkatkan taraf hidupnya," paparnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Asmirilda menjelaskan alokasi lahan tersebut telah dipertimbangkan sesuai aturan dalam Perda Provinsi Kalimantan Timur No 1/2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur.
“Terkait ekspansi lahan peruntukan sawit masih dapat dipertimbangkan dengan melihat pola ruang perkebunan yang tersisa 905.544 Ha. Kendarai begitu perlu dilakukan kajian dan penelitian lebih lanjut terhadap kesesuaian lahan apabila akan digunakan untuk pengembangan sawit selanjutnya," tandasnya.








